Di Indonesia, Program Sertifikasi RFP dikeluarkan oleh FPSB Indonesia dan juga sudah diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi BNSP.
Persyaratan untuk mendapatkan Gelar Profesi RFP ini, peserta harus melewati 4 tahap yaitu 4E
- Education ( Pendidikan ) – Calon peserta wajib mengikuti pendidikan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan IFPI ( Institute Financial Planning Indonesia ) yang sudah bekerja sama dengan FPSB Indonesia.
- Examination ( Ujian ) – Setelah mengikuti program pendidikan selama 8 x pertemuan, calon peserta mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh FPSB Indonesia. Ujian berlangsung selama 1 hari yang akan diinfokan kemudian.
- Experience ( Pengalaman ) – Calon peserta memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang perencana keuangan.
- Ethics ( Etika ) – Calon peserta menandatangani persetujuan untuk patuh kepada Kode Etik RFP
Target Peserta
Calon Peserta adalah para Perencana Keuangan, Agen Asuransi, Private Banker, Konsultan Keuangan, Penasehat Investasi, Marketing dan Sales Pasar Modal, Marketing Bancassurance, , dan Praktisi Bisnis Keluarga.
Manfaat mengikuti Pendidikan RFP
- Calon peserta dapat memahami semua aspek tentang perencana keuangan dan manajemen resiko nantinya akan meningkatkan kompetensi diri.
- Calon Peserta menjadi perencana keuangan professional dengan skala nasional dan international
- Memiliki Gelar Profesi yang di akui Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Langkah Pertama : Mengikuti Program Pendidikan RFP
Tujuan pendidikan RFP adalah mempersiapkan calon peserta untuk menghadapi ujian RFP serta menambah pengetahuan tentang profesi perencana keuangan dan manajemen resiko
Pengajar IFPI adalah para praktisi keuangan senior lebih dari 10 tahun.
Berikut List Pengajar Senior IFPI
- Tri Djoko Santoso, CFP
- Muchamad Ichsan, CFP
- Henra Sensei, CFP
- Ferry C Gunawan, CFP
- Henry Januar, CFP
- Gembong Suwito, CFP
- Yuki Diwinoto , CFP
- Imelda R Tarigan, CFP
- Johan Candra, CFP
- Vicko Hadian, CFP
- Indra Prakoso, CFP
- Kokko Vira Cattaka, CFP
- Maryadi, CFP
Materi pembahasan pendidikan RFP selama 3 hari adalah sbb :
- Modul 1 : Fundamental of Financial Planning
- Modul 3 : Risk Management and Insurance Planning
- Studi Kasus dan Pembahasan Soal-soal
Pendidikan RFP merupakan bagian dari pendidikan CFP, RFP hanya membahas modul 1 dan 3.
Materi yang dipelajari meliputi dasar-dasar perencanaan keuangan, cara menyusun laporan keuangan pribadi, cara menghitung time value of money, manajemen risiko, dasar asuransi tradisional dan unit link, dan perencanaan asuransi.
Gelar profesi RFP mempunyai masa berlaku selama 2 tahun. Gelar dapat diperpanjang dengan persyaratan tertentu.
Baca Juga : Tentang Gelar Profesi Certified Financial Planner CFP
Investasi Penddikan RFP sebesar Rp 5.000.000,- belum termasuk biaya ujian dan sertifikasi.
Langkah ke kedua mengikuti Ujian & Sertifikasi RFP
Ujian sertifikasi RFP diadakan langsung oleh FPSB Indonesia selama 1 hari. Penentuan Tanggal Ujian akan diinfokan langsung oleh FPSB Indonesia setelah calon peserta mengikuti pendidikan RFP.
Syarat Peserta Sertifikasi RFP adalah Lulusan SMA dengan pengalaman di bidang jasa keuangan minimal 6 tahun atau Lulusan S1 dengan pengalaman di bidang jasa keuangan minimal 1 tahun.
Sertifikasi RFP berlaku untuk 2 tahun , untuk memperpanjang Sertfikasi RFP adalah memenuhi 20 CPD ( Continual Professional Development ) dan membayar biaya Sertfikasi pertahunnya.
Untuk informasi lebih lanjut , hubungi kami via WA
atau daftar melalui form
thanks for info
Mantap
terima kasih kak Abidin
Kalo utk RFP kpn ya ada jadwal pelatihan nya?
Halo Kak Hendy, Setelah lebaran kak, kemungkinan Juni
Selamat malam, kapan ada jadwal pelatihan online CFP lagi ya? Terima kasih
Halo Kak Edwin, untuk CFP tunggu info ya kak, karena kita baru menyelesaikan kelas Batch 1 …